Penunjukan Ifan Seventeen Jadi Dirut PFN Tuai Kontroversi Publik, Berikut Ini Suara dari Pihak yang Pro Ifan

Avatar photo

- Pewarta

Sabtu, 15 Maret 2025 - 08:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Musisi sekaligus vokalis band Seventeen, Ifan Seventeen. (Instagram.com @ifanseventeen)

Musisi sekaligus vokalis band Seventeen, Ifan Seventeen. (Instagram.com @ifanseventeen)

JAKARTA – Musisi sekaligus vokalis band Seventeen, Ifan Seventeen, resmi ditunjuk sebagai Direktur Utama Perum Produksi Film Negara (PFN).

Keputusan ini mendapat tanggapan kontroversi publik dari berbagai pihak termasuk kalangan perfilman.

Ketua Umum Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional (Gekrafs), Kawendra Lukistian termasuk yang memberikan dukungan.

ADVERTISEMENT

RILISPERS.COM

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Kawendra, Ifan bukan sosok baru dalam dunia ekonomi kreatif, ia sampai saat ini masih menjabat sebagai Ketua Badan Komunikasi dan Informasi (Bakominfo) DPP GEKRAFS.

Atau Gerakan Ekonomi Kreatif Nasional, yang mana merupakan organisasi untuk pelaku ekonomi kreatif yang membidangi 17 subsektor termasuk Film didalamnya.

Selain itu, Ifan juga pernah memegang jabatan penting dalam beberapa perusahaan kreatif di antaranya iVolks Creative dan D’Keys Music Studio.

“Ifan sudah lama berkecimpung di dunia kreatif. Selain sebagai musisi, dia juga terbiasa mengurusi 17 subsektor ekonomi kreatif, termasuk film.”

“Saya yakin dia bisa membawa PFN ke arah yang lebih baik,” ujar Kawendra, Jumat (14/3/25).

Penunjukan Ifan sebagai Dirut PFN terjadi di tengah kondisi perusahaan yang disebut-sebut cukup memprihatinkan.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, saat mengunjungi gedung PFN di Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (14/3/25).

Dasco mengungkapkan berbagai permasalahan yang dihadapi perusahaan tersebut.

“Kami telah melihat kondisi terkini Perusahaan Film Negara, dan keadaannya cukup memprihatinkan.”

“Bangunan lama, hutang banyak, gaji karyawan masih tertunggak, gaji direksi belum terbayar, serta operasional dan dana produksi yang tersendat-sendat,” ujar Dasco dalam keterangan terpisah.

Diketahui, PFN masih memiliki tunggakan di jaman COVID lalu, di antaranya utang ke vendor-vendor, utang pajak, utang PBB, dan beberapa hal lain.

Termasuk juga upah gaji karyawan yang ternyata baik karyawan maupun direksi hanya mendapatkan gaji berkisar 40%, 70%, dan 30%.

PFN sebagai BUMN yang bergerak di bidang perfilman nasional menghadapi tantangan besar dalam menjalankan fungsinya sebagai pilar industri film Indonesia.

Dengan kondisi keuangan yang belum stabil, penunjukan Ifan diharapkan mampu membawa angin segar bagi perusahaan.

Di samping itu, Kawendra menekankan bahwa kehadiran Ifan bukan hanya sebagai simbol.

Tetapi sebagai upaya konkret dalam membenahi PFN agar semakin adaptif dan mampu bersaing di industri film nasional.

“Ifan memiliki pengalaman luas di industri hiburan dan jaringan yang kuat di kalangan kreator.”

“Ini modal besar bagi PFN untuk mengembangkan film nasional, baik dari sisi produksi maupun distribusi,” tambahnya.

Dengan berbekal pengalaman di ekosistem kreatif, Kawendra berharapan PFN bisa bangkit dan kembali menjadi pemain utama dalam industri perfilman nasional.***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Bisnispost.com dan Ekbisindonesia.com 

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media Apakabartv.com dan Pusatsiaranpers.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Sulawesiraya.com dan Harianjayakarta.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 0853155577880855777788808781555778808111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Vonis PN Jaksel: Fariz RM Jalani 10 Bulan Penjara dan Wajib Bayar Denda Rp800 Juta
Polisi Klarifikasi Kasus Kucing Uya Kuya dan Unggahan Sherina Munaf
Pasha Ungu Melayat Driver Ojol Korban Rantis, Publik Tunggu Keadilan
Ridwan Kamil Hadapi Uji DNA, Upaya Menjawab Tudingan Secara Ilmiah
DJ Panda Bungkam Saat Dua Wanita Lain Ngaku Hamil Anaknya
Hamil 9 Bulan, Erika Carlina Jadi Sorotan Dunia Hiburan Indonesia
Dara Arafah Ngamuk! Data Medisnya Disebar Oknum Vendor Allianz ke Story WA
Kontroversi! Artis Serbu Pengurus BUMN di Era Prabowo Subianto

Berita Terkait

Jumat, 12 September 2025 - 08:47 WIB

Vonis PN Jaksel: Fariz RM Jalani 10 Bulan Penjara dan Wajib Bayar Denda Rp800 Juta

Selasa, 9 September 2025 - 09:38 WIB

Polisi Klarifikasi Kasus Kucing Uya Kuya dan Unggahan Sherina Munaf

Jumat, 29 Agustus 2025 - 13:58 WIB

Pasha Ungu Melayat Driver Ojol Korban Rantis, Publik Tunggu Keadilan

Kamis, 7 Agustus 2025 - 14:42 WIB

Ridwan Kamil Hadapi Uji DNA, Upaya Menjawab Tudingan Secara Ilmiah

Kamis, 24 Juli 2025 - 15:50 WIB

DJ Panda Bungkam Saat Dua Wanita Lain Ngaku Hamil Anaknya

Berita Terbaru