Artis Nikita Mirzani Laporkan Selebgram dan Pengusaha Fitri Salhuteru ke Polres Metro Jakarta Selatan

Avatar photo

- Pewarta

Rabu, 12 Februari 2025 - 11:56 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

Artis Nikita Mirzani. (Instagram.com/@nikitamirzanimawardi_172)

JAKARTA – Artis Nikita Mirzani melaporkan selebgram sekaligus pengusaha Fitri Salhuteru (FS) ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Hal itu terkait dugaan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Humas Polres Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi mengatakan hal itu kepada wartawan di Polres Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2025).

“Bahwa benar, saudari NM telah membuat laporan di Polres Metro Jakarta Selatan. Terkait siapa yang dilaporkan adalah saudari FS,” kata Nurma Dewi.

Nurma mengatakan terdapat dua pasal yang dicantumkan pada laporan yang dibuat Nikita Mirzani.

“Pelaporannya terkait pencemaran nama baik atau fitnah pada Desember 2024 lalu,” ujarnya.

Laporan yang dibuat Nikita Mirzani tercatat dengan nomor laporan: STTLP/B/208/II/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA.

Adapun pasal yang dilaporkan yaitu Pasal 27A juncto Pasal 45A Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024.

Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).***

Sempatkan untuk membaca berbagai berita dan informasi seputar ekonomi dan bisnis lainnya di media Propertipost.com dan Harianekonomi.com

Simak juga berita dan informasi terkini mengenai politik, hukum, dan nasional melalui media 062.live dan Haiindonesia.com

Informasi nasional dari pers daerah dapat dimonitor langsumg dari portal berita Harianbogor.com dan Kalimantanraya.com

Sedangkan untuk publikasi press release serentak di puluhan media lainnya, silahkan klik Persrilis.com atau Rilispers.com (150an media).

Untuk harga paket yang lebih hemat klik Rilisbisnis.com (khusus media ekbis) dan Jasasiaranpers.com (media nasional).

Kami juga melayani publikasi press release di jaringan Disway Group (100an media), dan ProMedia Network (1000an media), serta media lainnya.

Untuk informasi, hubungi WhatsApp Center Pusat Siaran Pers Indonesia (PSPI): 085315557788, 08557777888, 087815557788, 08111157788.

Pastikan juga download aplikasi Hallo.id di Playstore (Android) dan Appstore (iphone), untuk mendapatkan aneka artikel yang menarik. Media Hallo.id dapat diakses melalui Google News. Terima kasih.

 

Berita Terkait

Midea Perkenalkan Produk Air Cooler Terbaru, Dilengkapi Teknologi Negative Ion
CEO PT Syeera Jaya, Evy Indahwaty: Mental Kuat, Berpikir Positif dan Terus Belajar Jadi Kunci Usaha Sukses
Salah Satunya Sering Alami Kesemutan, Inilah 5 Tanda-tanda Diabetes yang Muncul di Tangan dan Kaki
Polres Jaksel Tetapkan Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Aborsi dan Persetubuhan dengan Anak Nikita Mirzani
Serbaguna untuk Berbagai Kesempatan, Crocs Hadirkan Alas Kaki Bernama Bae Clog untuk para Pencinta Fesyen
Wamenpar Ni Luh Enik Ermawati Ajak PHRI Perkuat Kolaborasi untuk Majukan Sektor Pariwisata Indonesia
Vetonica Tan Ajak Generasi Muda Ikuti Jejak Para Pengusaha Sukses di Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia
Deddy Corbuzier Dilantik Menjadi Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin

Berita Terkait

Sabtu, 15 Februari 2025 - 07:55 WIB

Midea Perkenalkan Produk Air Cooler Terbaru, Dilengkapi Teknologi Negative Ion

Jumat, 14 Februari 2025 - 18:29 WIB

CEO PT Syeera Jaya, Evy Indahwaty: Mental Kuat, Berpikir Positif dan Terus Belajar Jadi Kunci Usaha Sukses

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:45 WIB

Salah Satunya Sering Alami Kesemutan, Inilah 5 Tanda-tanda Diabetes yang Muncul di Tangan dan Kaki

Jumat, 14 Februari 2025 - 07:15 WIB

Polres Jaksel Tetapkan Vadel Badjideh Jadi Tersangka, Aborsi dan Persetubuhan dengan Anak Nikita Mirzani

Kamis, 13 Februari 2025 - 09:53 WIB

Serbaguna untuk Berbagai Kesempatan, Crocs Hadirkan Alas Kaki Bernama Bae Clog untuk para Pencinta Fesyen

Berita Terbaru